JEMBER - Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan Jember, Hadi Mulyono saat ditemui di kantornya.
Ia menjelaskan, kriteria penerima beasiswa kini tidak hanya berdasarkan prestasi, kompetensi, dan afirmasi ekonomi, tetapi juga ditambah dengan kriteria kelompok khusus. Kelompok khusus ini meliputi anak guru ngaji, kader posyandu, guru sekolah dan perangkat desa.
Penambahan kriteria ini bertujuan memberikan kesempatan lebih luas bagi masyarakat Jember untuk mengakses pendidikan tinggi. Pemkab Jember juga berencana memberikan biaya hidup sebesar 500.000 Rupiah per bulan bagi penerima beasiswa, disamping uang kuliah tunggal maksimal 5 juta Rupiah per semester.
Dengan alokasi anggaran 66 miliar, program beasiswa kuliah pemkab jember diharapkan dapat membantu meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Jember.
Program ini juga sejalan dengan komitmen Bupati Jember, Muhammad Fawait untuk mendukung pendidikan tinggi bagi masyarakat kurang mampu.
Editor : JTV Jember